Training K3 Ketinggian BNSP
Hubungi : PT. Yura Prima Solusindo – 0821334193331
Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.
Tugas pokok dan fungsi BNSP sebagai otoritas sertifikasi personel sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, utamanya pasal 4 Ayat 1): Guna terlaksananya tugas sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Ayat 2): Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian lisensi lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) ditetapkan lebih lanjut oleh BNSP
sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Nasional_Sertifikasi_Profesi
Pelatihan ketinggian BNSP adalah pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi pekerja yang bekerja di ketinggian agar dapat bekerja dengan aman dan selamat. Pelatihan ini diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang telah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tujuan dari pelatihan ketinggian BNSP adalah untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai potensi bahaya dan risiko yang terkait dengan pekerjaan di ketinggian.
- Memberikan keterampilan kepada peserta dalam mengan alat pelindung diri (APD) dan peralatan kerja yang aman di ketinggian.
- Melatih peserta dalam melakukan prosedur kerja yang benar dan aman di ketinggian.
- Meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di ketinggian.
Training K3 Ketinggian BNSP
Materi yang akan dipelajari dalam pelatihan ketinggian BNSP meliputi:
- Peraturan perundang-undangan K3 yang terkait dengan pekerjaan di ketinggian.
- Identifikasi potensi bahaya dan risiko di ketinggian.
- Penggunaan APD dan peralatan kerja yang aman di ketinggian.
- Prosedur kerja yang benar dan aman di ketinggian.
- Teknik penyelamatan diri dan orang lain di ketinggian.
Setelah mengikuti pelatihan ketinggian BNSP, peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP. Sertifikat ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa peserta telah memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk bekerja di ketinggian.