Perkara Pendidikan Bagi Anak-Anak Tenaga Kerja Indonesia

Malaysia, Idola 92.6 FM – Dai Ambassador Dompet Dhuafa 2023 kini sedang mengemban masa tugasnya di empat belas negara, termasuk di antaranya adalah Malaysia. Dai yang ditugaskan ke Negeri Jiran tersebut adalah Ustaz Luqmanul Hakim Abubakar, Lc. M.R.I dan Ustaz Very Setyawan, Lc. S.Pd.I M.H. Salah satu peran penting mereka adalah mensyiarkan dakwah kepada warga yang tinggal di luar negeri, seperti para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal itu bertujuan agar di bulan Ramadan ini mereka bisa mendapat ilmu pengetahuan agama sebagai bekal menjalani ibadah di bulan suci.

Menurut catatan Ustaz Luqmanul Hakim Abubakar pada Sabtu (25/3) lalu, selain permasalahan TKI ilegal, masalah lain yang juga harus dipikirkan solusinya adalah pendidikan bagi anak-anak TKI. Banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak. “Anak-anak itu tidak bisa bersekolah di lembaga pendidikan resmi milik Pemerintah Malaysia dan tidak memungkinkan untuk sekolah di Tanah Air,” kata Luqmanul Hakim dalam siaran persnya kepada radio Idola Semarang.

Ustaz Luqman menambahkan, berdasarkan peraturan ketenagakerjaan Malaysia, pekerja tidak diperbolehkan membawa anak, berkeluarga, serta memiliki anak di Malaysia. Itulah sebab utama mengapa anak-anak TKI sulit memiliki dokumen resmi untuk menjelaskan identitasnya, alias stateless atau disebut sebagai anak tidak terdata dan tidak memiliki kewarganegaraan. Baik orang tuanya berdokumen ataupun tidak, tidak mudah mendapatkan izin tinggal bagi anak-anak tersebut.

“Apalagi beberapa kali saya temui pernikahan sesama TKI di tempat kerja tidak tercatat dalam pencatatan sipil,” tulis Ustaz Luqman.

 

sumber: https://www.radioidola.com/2023/perkara-pendidikan-bagi-anak-anak-tenaga-kerja-indonesia/