ISO 9001:2015 merupakan standar manajemen mutu yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization dikenal juga dengan ISO yang berisikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan / organisasi dalam membentuk suatu quality management system.
ISO 14001 merupakan standar internasional yang diterbitkan International Organization for Standardisation (ISO) tentang manajemen lingkungan. Penerapan standar ini bersifat sukarela, awal kemunculan standar ini merupakan perkembangan aspek manajemen mutu, tidak hanya aspek teknis atau ekonomis.
ISO 45001 tahun 2018 merupakan standar bertaraf internasional yang menetapkan berbagai persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja atau dikenal dengan SMK3. Standar tersebut memungkinkan organisasi untuk aktif meningkatkan kinerja SMK3 untuk mencegah kecelakaan kerja.
ISO 22000 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan sistem manajemen keamanan pangan. Standar ini fokus terhadap pengendalian dalam sistem dan proses produksi produk makanan dan minuman. Setiap jenis produk baik makanan atau minuman harus dibuatkan rencana proses dan pengendaliannya.
ISO/IEC 17025 merupakan standar ISO yang digunakan oleh Laboratorium yang merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Di sebagian negara-negara besar, ISO/IEC 17025 adalah standar akreditasi untuk dianggap kompeten secara teknis. Dalam banyak kasus, pemasok dan pihak berwenang tidak akan menerima pengujian atau kalibrasi hasil dari laboratorium yang tidak terakreditasi. Pada mulanya ISO/IEC 17025 dikeluarkan oleh Lembaga Standarisasi Internasional pada tahun 1999. Dibandingkan dengan seri ISO 9000 standar, ISO/IEC 17025 lebih spesifik dalam persyaratan kompetensi yang berlaku secara langsung kepada organisasi yang memiliki laboratorium pengujian dan kalibrasi. Semenjak diterbitkannya seri awal, rilis kedua dibuat pada tahun 2005 setelah disepakati bahwa ISO/IEC 17025 diperlukan untuk memiliki sistem mutu yang lebih kuat yang selaras dengan seri ISO 9001: 2000.
ISO/IEC 17025 mencakup Referensi Normatif, Syarat dan Definisi, Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis, yang mana dua hal utama dalam ISO/IEC 17025 adalah Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Persyaratan manajemen terkait dengan operasi dan efektivitas sistem manajemen mutu dalam laboratorium. Kemudian persyaratan teknis meliputi faktor yang menentukan kebenaran dan kehandalan pengujian dan kalibrasi yang dilakukan di laboratorium.
ISO/IEC 17025 bermanfaat untuk menerapkan sistem mutu yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan laboratorium untuk secara konsisten menghasilkan hasil yang valid. Hal ini juga merupakan dasar untuk akreditasi dari lembaga akreditasi. Sebuah prasyarat untuk laboratorium untuk menjadi terakreditasi adalah untuk memiliki sistem manajemen mutu yang terdokumentasi.
Berdasarkan peraturan pemerintahan Indonesia nomor 102 tahun 2000 tentang standardisasi nasional menyatakan bahwa akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) bahwasannya menyatakan bahwa suatu laboratorium telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu. Sertifikasi merupakan rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap produk barang dan atau jasa. Sedangkan sertifikat merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh lembaga sertifikasi internasional untuk menyatakan bahwa barang, jasa, proses, sistem, atau personel telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Saat penerapan Standar ISO/IEC 17025 dilaksanakan dengan benar maka sistem mutu tersebut dapat membantu untuk terus meningkatkan kualitas data dan efektivitas laboratorium, serta ISO/IEC 17025 merupakan dasar untuk sebagian besar standar mutu lainnya yang berhubungan dengan laboratorium, misalnya :Good Manufacturing Practices (GMP) dan Good Laboratory Practices (GLP).
Sistem Manajemen Anti-Suap dirancang untuk menanamkan budaya anti penyuapan dalam sebuah organisasi yang diimplementasikan dengan kebijakan yang tepat, sehingga pada akhirnya meningkatkan kemampuan untuk mendeteksi kemungkinan penyuapan serta mengurangi kemungkinan terjadinya penyuapan di dalam organisasi itu sendiri.
Standar ini menetapkan serangkaian tindakan untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan. Hal ini termasuk menetapkan kebijakan anti-suap, menunjuk seseorang untuk mengawasi kebijakan anti-suap, melakukan pelatihan, melakukan penilaian risiko pada proyek dan rekan bisnis, menerapkan kontrol keuangan, dan melaksanakan prosedur pelaporan dan investigasi. Sistem Manajemen Anti-Suap membantu organisasi mengurangi risiko terjadinya penyuapan dan dapat menunjukkan kepada pemangku kepentingan bahwa organisasi telah menerapkan kontrol anti-suap yang diakui secara internasional.
ISO 37001 memberikan persyaratan dengan panduan penggunaan untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem itu sendiri. Sistem ini bisa jadi independen atau terintegrasi ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan. Sistem Manajemen Anti-Suap menangani penyuapan di masyarakat umum, pribadi dan sektor nirlaba, termasuk penyuapan oleh dan terhadap sebuah organisasi ataupun staf organisasi, atau oleh pihak ketiga. Penyuapan bisa dilakukan dimana saja tempatnya yang melibatkan keuangan atau non-keuangan.
ISO 37001 mengadopsi High Level Structure (HSL) dalam 10 klausul dalam rincian berikut :
ISO 37001 dapat diterapkan oleh organisasi apapun baik itu di sektor publik atau swasta, dan di negara manapun. Sistem manajemen ini bisa disesuaikan dengan ukuran dan sifat organisasi dan juga bisa disesuaikan terhadap risiko penyuapan yang dihadapinya.
ISO 50001 Sistem Manajemen Energi memungkinkan organisasi membangun sistem dan proses yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja energi, termasuk efisiensi energi, penggunaan dan konsumsi. Penerapan Standar Internasional ini dimaksudkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan dampak lingkungan serta biaya energi lainnya melalui pengelolaan energi secara sistematis. Standar ini berlaku untuk semua jenis dan ukuran organisasi, terlepas dari kondisi geografis, budaya atau sosial. Implementasi yang berhasil bergantung pada komitmen dari semua tingkatan dan fungsi organisasi, dan terutama dari Top-Management. ISO 50001 menetapkan persyaratan yang berlaku untuk penggunaan dan konsumsi energi, termasuk pengukuran, dokumentasi dan pelaporan, praktik desain dan pengadaan untuk peralatan, sistem, proses dan personil yang berkontribusi terhadap kinerja energi dan berlaku untuk semua variabel yang mempengaruhi kinerja energi yang dapat dipantau dan dipengaruhi oleh organisasi, namun tidak menentukan kriteria kinerja spesifik berkenaan dengan energi.
Standar ini menetapkan persyaratan untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen energi, yang bertujuan agar sebuah organisasi dapat mengikuti pendekatan sistematis dalam mencapai peningkatan kinerja energi secara terus-menerus, termasuk efisiensi energi, penggunaan energi dan konsumsi. Organisasi dapat mengembangkan dan menerapkan kebijakan energi, dan menetapkan tujuan, target, dan rencana tindakan yang mempertimbangkan persyaratan hukum dan informasi yang terkait dengan penggunaan energi yang signifikan. Dengan sistem manajemen energi memungkinkan sebuah organisasi untuk mencapai komitmen kebijakannya, mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki kinerja energi dan menunjukkan kesesuaian sistem dengan persyaratan Standar Internasional ini. Berlaku untuk kegiatan yang berada di bawah kendali organisasi, dan penerapan standar ini dapat disesuaikan agar sesuai dengan persyaratan spesifik organisasi, termasuk kompleksitas sistem, tingkat dokumentasi, dan sumber daya.
ISO 50001 dirancang untuk digunakan secara independen namun dapat disesuaikan atau terintegrasi dengan sistem manajemen lainnya. Standar ini didasarkan pada kerangka kerja Plan - Do - Check - Act (PDCA) yang menggabungkan manajemen energi ke dalam praktik organisasi sehari – hari secara berkelanjutan.
Dalam konteks pengelolaan energi, pendekatan PDCA dapat diuraikan sbb :
Berikut merupakan beberapa faktor yang mendorong organisasi untuk melakukan sertifikasi ISO 50001 :