Tugas dan Tanggung Jawab First Aider Kemnaker RI

Tugas dan Tanggung Jawab First Aider Kemnaker RI

Tugas dan Tanggung Jawab First Aider Kemnaker RI

Hubungi PJK3 Yura Prima Solusindo – 082133419331

Di Indonesia, seorang First Aider atau Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja memiliki peran penting dalam memberikan respons awal terhadap kecelakaan atau kondisi darurat medis. Mereka adalah pekerja yang ditunjuk dan dilatih secara khusus untuk memberikan pertolongan pertama sebelum bantuan medis lebih lanjut tiba.

Kriteria untuk menjadi First Aider Kemnaker RI (berdasarkan Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008):

  • Bekerja di tempat kerja yang bersangkutan: Petugas P3K harus merupakan karyawan aktif di perusahaan tersebut.
  • Sehat jasmani dan rohani: Kondisi fisik dan mental yang baik diperlukan untuk dapat memberikan pertolongan secara efektif.
  • Bersedia ditunjuk sebagai Petugas P3K: Ada unsur kesukarelaan dan persetujuan dari pekerja yang bersangkutan.
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K: Hal ini dibuktikan dengan sertifikat pelatihan P3K yang diakui oleh Kemnaker RI.

Tugas dan Tanggung Jawab First Aider Kemnaker RI:

Berdasarkan Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 dan sumber lainnya, tugas dan tanggung jawab seorang First Aider di tempat kerja meliputi:

  • Melaksanakan tindakan P3K: Memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat sesuai dengan kondisi korban dan prosedur yang berlaku. Ini termasuk tindakan seperti:
    • Melakukan penilaian awal kondisi korban.
    • Menghentikan pendarahan.
    • Membersihkan dan membalut luka.
    • Menangani patah tulang dan keseleo (imobilisasi).
    • Memberikan bantuan pernapasan dan resusitasi jantung paru (CPR) jika diperlukan (setelah mendapatkan pelatihan yang sesuai).
    • Menangani kondisi khusus seperti luka bakar, keracunan, sengatan listrik, dan lainnya sesuai pelatihan.
  • Merawat fasilitas P3K: Memastikan kotak P3K dan perlengkapannya selalu dalam kondisi baik, lengkap, dan mudah dijangkau. Ini termasuk memeriksa tanggal kedaluwarsa obat-obatan dan mengganti perbekalan yang habis.
  • Mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku kegiatan: Mendokumentasikan setiap tindakan pertolongan pertama yang diberikan, termasuk informasi korban, waktu kejadian, jenis cedera, dan tindakan yang dilakukan.

Artikel Terbaru

Pengunjung

User Online: 0

Today Visitors: 9

Today Visits: 13

Total Visitors: 20869

Total Visits: 39110