Hubungi : PT. Yura Prima Solusindo – 082133419331
SMK3 Kemnaker: Tata Cara dan Langkah-Langkah
SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan1 K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman,2 efisien dan produktif.
Tujuan SMK3
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
- Terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
- Terciptanya sistem K3 di tempat kerja.3
Langkah-langkah Penerapan SMK3
-
-
Komitmen Manajemen:
- Pimpinan tertinggi harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap K3.
- Kebijakan K3: Menetapkan kebijakan K3 yang jelas dan tertulis.
- Alokasi Sumber Daya: Menyediakan sumber daya yang cukup untuk penerapan SMK3.
-
Perencanaan:
- Identifikasi Bahaya: Mengidentifikasi semua bahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
- Penilaian Risiko: Menilai tingkat risiko dari setiap bahaya yang telah diidentifikasi.
- Penentuan Kontrol: Menetapkan tindakan pengendalian untuk mengurangi atau menghilangkan risiko.
-
Implementasi:
- Prosedur Kerja: Membuat prosedur kerja yang aman untuk setiap pekerjaan.
- Pelatihan: Memberikan pelatihan K3 kepada seluruh pekerja.
- Peralatan Keselamatan: Menyediakan peralatan keselamatan yang sesuai.
- Tanda-tanda Keselamatan: Memasang tanda-tanda keselamatan di tempat kerja.
-
SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan1 K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman,2 efisien dan produktif.
SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan1 K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman,2 efisien dan produktif.YURA