SNI Produk

SNI adalah standard Nasional Indonesia atau Sistem Manajemen Mutu untuk Produk yaitu standard yang mengatur apakah suatu produk yang dihasilkan telah memenuhi standard yang telah ditetapkan oleh Standard Nasional Indonesia. Metode Pendekatan SNI mengacu pada standard ISO 9001 menggunakan pendekatan proses (Process Approach), pendekatan sistem (system approach) dan juga menggunakan pola Plan – Do – Check – Action (PDCA) – Continuous Improvement.

Standard SNI mengatur bagaimana sistem manajemen harus dilakukan oleh suatu organisasi untuk bisa menjamin mutu produknya, khususnya barang (goods), agar mutu produk tersebut sesuai dengan persyaratan pelanggan, persyaratan lain, maupun sesuai standard mutu yang telah ditetapkan organisasi yang berfokus pada manajemen atau pengelola mutu organisasi tersebut. Sistem audit Sertifikasi SNI dilakukan berdasarkan lokasi produk tersebut dihasilkan (Lokal / Import), kategori produk lokal adalah produk produk yang dihasilkan dalam wilayah Indonesia, sedangkan kategori Import adalah produk yang dihasilkan oleh negara produsen dan proses auditnya harus di negara produsen.

 

Manfaat

Manfaat dengan diterapkannya SNI bagi produsen antara lain :

  • Kepuasan pelanggan dengan penyampaian produk secara konsisten dalam memenuhi persyaratan-persyaratan pelanggan.
  • Mengurangi biaya operasional dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dari efisiensi operasional.
  • Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan termasuk para karyawan, pelangan dan pemasok.
  • Persyaratan pematuhan hukum dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan
  • Perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan para pelanggan.
  • Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko dengan konsistensi secara terus menerus dan adanya mampu telurus suatu produk dan pelayanan.