Pelatihan P3K Kemnaker
Salah satu kegiatan pelatihan Kesehatan kerja yang merupakan program dari PT Mandiri Maha Daya untuk memberikan pembinaan kepada para pekerja ataupun kepada seseorang yang mau bekerja agar mendapat sertifikat dari Kemenaker RI.
Seorang Petugas P3K di tempat kerja tidak bisa sembarang di pilih, menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.15/MEN/VIII/2008 seorang petugas P3K harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah bekerja di tempat yang bersangkutan, bersedia di bebankan menjadi Petugas P3K di tempat kerja, sehat jasmani dan rohani, dan juga memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar dalam bidang P3K yang dibuktikan dengan adanya sertifikasi.
Tujuan Pelatihan Petugas P3K
- Dapat memahami cara menyelamatkan korban kecelakaan kerja
- Ikut andil dan turut serta dalam menangani dan mencegah adanya kecelakaan kerja
- Memberikan ide dan saran untuk pencegahan kecelakaan kerja
- Bertindak cepat dan tepat pada saat terjadinya kecelakaan kerja
- Menggunakan dan memaksimalkan kotak P3K yang disediakan oleh perusahaan, badan usaha atau industri untuk meminimalisir efek kecelakaan kerja